Berdasarkan Berita Acara Rapat Penyaringan Bakal Calon Anggota Senat Universitas Wakil Dosen,
Bakal Calon Koordinator Program Pendidikan Ekonomi dan Bakal Calon Koordinator Program
Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed Nomor : 4146/1N23.7/TP.011/2022,
diumumkan Calon Anggota Senat Universitas Wakil Dosen Profesor, Calon Anggota Senat
Universitas Wakil Dosen Bukan Profesor, Calon Koordinator Program Studi Pendidikan Ekonomi,
dan Calon Koordinator Program Studi Magister Manajemen periode tahun 2022-2026 sesuai nomor
urut pendaftaran.

  1. Calon Anggota Senat Universitas Wakil Dosen Profesor:
No.Calon Anggota Senat Universitas Wakil Dosen Profesor
1.Prof. Dr. Suliyanto, S.E., M.M.
2.Prof. Dr. Eko Suyono, M.Si., Ak.
3.Prof. Dr. Pramono Hari Adi, MS
4.Prof. Drs. Bambang Agus Pramuka, M.Acc.Ak., Ph.D.
5.Prof. Dr. Agus Suroso, M.S
  1. Calon Anggota Senat Universitas Wakil Dosen Bukan Profesor
No.Calon Anggota Senat Universitas Wakil Dosen Bukan Profesor
1.Dr. Adi Indrayanto, S.E., M.Sc.
2.Dr. Yanuar E. Restianto, SE, M.Acc, Ak, CPA
3.Dr. E. Suharno, S.E., M.Si.
4.Dr. Sri Lestari, S.E., M.Si
  1. Calon Koordinator Program Studi Pendidikan Ekonomi
No.Calon Koordinator Program Studi Pendidikan Ekonomi
1.Dr. Arintoko, S.E., M.Si
  1. Calon Koordinator Program Studi Magister Manajemen
No.Calon Koordinator Program Studi Magister Manajemen
1.Dr. Refius Pradipta Setyanto, S.E., M.Si

Atas dasar hasil penyaringan tersebut di atas maka proses pemilihan akan dilaksanakan untuk Calon Anggota Senat Universitas Wakil Dosen Profesor dan Calon Anggota Senat Universitas Wakil Dosen Bukan Profesor. Pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara oleh para Dosen FEB Unsoed secara daring/online (e-voting) Dengan ketentuan :

pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

  1. Username dan password akan dikirimkan panitia H-1 melalui WhatsApp masing-masing Dosen.
  2. Login dan proses pemilihan dilakukan mulai pukul 08.00-12.00 WIB pada tanggal 16 Juni 2022.
  3. Dosen memilih 3 dari 5 Calon Anggota Senat Universitas Wakil Dosen Profesor.
  4. Dosen memilih 2 dari 4 Calon Anggota Senat Universitas Wakil Dosen Bukan Profesor.