Pengumuman Penyesuaian UKT

Diberitahukan kepada Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman bahwa untuk penyesuaian UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2019/2020 Sudah Dapat di ajukan ke Sub Bagian Akademik Mulai tanggal 2 Mei 2019 Sampai Dengan 17 Mei 2019 Pukul. 16.00 WIB, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Mengajukan surat permohonan tertulis kepada Rektor melalui Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman yang ditandatangani oleh orang tua/wali pemohon.
  2. Status mahasiswa tercatat sebagai mahasiswa aktif dibuktikan dengan surat keterangan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
  3. Penyesuaian UKT diberikan kepada mahasiwa yang orang tua/walinya Mengalami Perubahan Kemampuan Keuangan dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai yang dari orang tua/wali yang menjelaskan tentang Pekerjaan/Mata Pencaharian dan penghasilan perbulan serta tanggungan anggota keluarga (Keterangan penghasilan / Gaji orang tua dari instansi yang bersangkutan atau diketahui kepala kelurahan/kepala desa dan camat setempat).
  4. Foto Copy KTP orang tua dan kartu keluarga yang disahkan oleh kepala kelurahan / Kepala Desa dan Camat.
  5. Bagi mahasiwa yang memiliki saudara berusia diatas 21 tahun dan masih kuliah harus melampirkan surat keterangan masih kuliah dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
  6. Foto Copy KTM.
  7. Foto Copy PBB.
  8. Foto Copy Rekening Listrik.

Surat permohonan yang menyebutkan level UKT saat pengajuan UKT dan berkas penyesuaian UKT harap diserahkan ke subbagian akademik FEB Unsoed (Bpk. Widi Purwono).

Demikian Pengumuman ini dibuat untuk diperhatikan dan dilaksankan.

Purwokerto, 2 Mei 2019

Dekan,

Ttd

Prof. Dr. Suliyanto, S.E., M.M

X