Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) berhasil mengirimkan 24 mahasiswa untuk menjadi Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani). Pengukuhan 24 mahasiswa beserta peserta Renjani lainnya dilakukan secara hybrid, yang diselenggarakan langsung dari Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II pada Selasa, 7 Januari 2025. Kegiatan yang bertajuk Pengukuhan dan Pelatihan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pembekalan kepada para relawan, agar mereka siap membantu dalam edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban Wajib Pajak. Tugas Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) antara lain:
- Asistensi pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
- Asisten layanan Business Development Services (BDS)
- Penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan dengan pemanfaatan media daring dan luring
- Kegiatan pendukung yang bertujuan membantu wajib pajak seperti memberikan pengetahuan serta kegiatan selain kegiatan di atas yang masih berkaitan dengan edukasi kepada masyarakat luas.
Untuk menjadi bagian dari Renjani, calon relawan harus melewati proses seleksi yang terdiri dari enam tahapan. Tahap pertama adalah inisiasi dan publikasi informasi yang dilakukan secara kolaboratif oleh pihak universitas, Tax Center, dan otorisasi pajak. Publikasi mengenai program ini dilakukan melalui berbagai platform media sosial.
Tahap kedua merupakan pendaftaran. Mulai dari tahap ini, calon relawan mulai memasuki proses seleksi setelah mendapatkan sosialisasi melalui tahapan inisiasi sebelumnya. Calon relawan dapat mendaftar melalui laman edukasi.pajak.go.id/renjani. Setelah itu, calon relawan harus membuat video perkenalan dan esai yang menjelaskan motivasi menjadi seorang Renjani.
Memasuki tahap ketiga, calon relawan akan dinilai oleh ketua Tax Center. Bila diperlukan, ketua Tax Center dan pihak kampus dapat melakukan proses wawancara.
Pada tahap keempat, calon relawan yang terpilih akan mengikuti pelatihan. Pelatihan dapat diberikan oleh berbagai pihak seperti kampus, Tax Center, kanwil atau KPP. Setelah menjalani pelatihan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengumumkan calon relawan yang lolos. Calon yang dinyatakan lolos harus mengunggah code of conduct sebagai syarat utama pengukuhan.
Kelima, DJP akan melakukan piloting dan pengukuhan. Setelah itu pada tahap terakhir, relawan yang sudah dikukuhkan akan dilakukan penempatan. Penempatan tersebar pada KPP Pratama, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Tax Center dan Kantor Wilayah. Dari 24 mahasiswa UNSOED yang lolos, penempatan tersebar di beberapa tempat sebagai berikut:
- 1 Mahasiswa di KP2KP Majenang
- 4 Mahasiswa di KPP Pratama Cilacap
- 1 Mahasiswa di KPP Pratama Kebumen
- 1 Mahasiswa di KPP Pratama Purbalingga
- 4 Mahasiswa di KPP Pratama Purwokerto
- 13 Mahasiswa di Tax Center UNSOED
Ketua Tax Center UNSOED, Dr. Uswatun Hasanah, S.E., M.Si., Ak., CA. berharap program ini dapat memberikan manfaat kepada semua pihak. “Harapannya, Renjani ini dapat memberikan manfaat bagi masyaraat luas agar lebih mudah dalam memahami perpajakan di Indonesia. Bagi mahasiswa sendiri semoga dapat menjadi pengalaman yang dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan khususnya di bidang perpajakan”, ujar Uswatun.
Renjani merupakan suatu program tahunan dari Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga yang bekerjasama dengan Organisasi Mitra/Tax Center dan melibatkan mahasiswa serta non mahasiswa sebagai aktor pematerinya. Diharapkan melalui program Renjani ini, Wajib Pajak dapat lebih mudah untuk mendapatkan edukasi dan asistensi yang diperlukan demi memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat pajak.