- Jadwal
| Tahapan | Tanggal | 
| Rapat panitia-1 Rapat Panitia-2 Sosialisasi | 30 Oktober 2025 31 Oktober 2025 3 November 2025 | 
| Penjaringan/pendaftaran | 4-12 November 2025 | 
| Penyaringan | 18 November 2025 | 
| Simulasi Pemilihan | 26 November 2025 | 
| Pemilihan (E-Voting) | 28 November 2025 (Pukul 08.00-14.00 WIB) | 
| Pertimbangan Senat Fakultas | 1 Desember 2025 | 
| Penetapan Calon Terpilih oleh Dekan | 1 Desember 2025 | 
| Pengusulan ke Rektor | 5 Desember 2025 | 
| Pelantikan | Januari 2026 (SK pengangkatan pejabat lama diangkat tgl 3 Januari 2022) | 
- Prosedur Penjaringan
- Dekan membentuk panitia pemilihan;
- Panitia pemilihan mengumumkan persyaratan bakal calon;
- Bakal calon paling sedikit 2 (dua) orang;
- Dosen yang memenuhi persyaratan mendaftarkan diri secara daring melalui alamat website http://feb.unsoed.ac.id mulai tanggal 4-17 November 2025, serta menyerahkan berkas pendaftaran yang diunduh dari sistem pendaftaran kepada sekretariat panitia (Subbag Keuangan dan Kepegawaian FEB) paling lambat tanggal 17 November 2025 pukul 12.00 WIB;
- Dalam hal jumlah pendaftar (bakal calon) sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan kurang dari 2 (dua) orang, maka waktu pendaftaran diperpanjang sampai dengan tanggal 17 November 2025 pukul 12.00 WIB, serta menyerahkan berkas pendaftaran yang diunduh dari sistem pendaftaran kepada sekretariat panitia (Subbag Keuangan dan Kepegawaian FEB) paling lambat 17 November 2025 pukul 12.00 WIB;
- Dalam hal setelah masa pendaftaran/perpanjangan berakhir jumlah pendaftar hanya 1 (satu) orang, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai bakal calon.
- Dalam hal setelah masa pendaftaran/perpanjangan pendaftaran berakhir tetap tidak ada pendaftar, maka Dekan menunjuk 1 (orang) untuk menjadi bakal calon.
- Prosedur Penyaringan
- Panitia mengadakan rapat dengan Dekan untuk memutuskan dan menetapkan bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk menjadi calon;
- Dalam hal hanya terdapat 1 (satu) orang calon yang dinyatakan lolos penyaringan, maka tidak dilakukan proses pemilihan.
- Dalam hal tidak ada bakal calon yang lolos penyaringan, maka Dekan kembali menunjuk 1 (satu) orang untuk dilakukan penyaringan.
- Panitia mengumumkan daftar calon yang telah ditetapkan melalui website http://feb.unsoed.ac.id.
- Prosedur Pemilihan
- Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara secara daring yang dilakukan oleh dosen tetap (PNS dan Non PNS) FEB Unsoed;
- Pemungutan suara dilakukan menggunakan sistem informasi/website yang ditetapkan oleh panitia;
- Sebelum jadwal pelaksanaan pemungutan suara akan dilakukan simulasi sistem informasi/website oleh panitia disaksikan oleh para calon dengan menandatangani surat persetujuan penggunaan sistem pemilihan;
- Pada saat hari dan jam pemungutan suara, panitia, calon dan saksi berada dalam satu ruangan untuk menyaksikan proses pemungutan suara;
- Setelah waktu pemungutan suara berakhir, panitia, para calon dan para saksi menyaksikan pembukaan hasil pemungutan suara, serta menandatangani Berita Acara Hasil Pemungutan Suara;
- Setelah Berita Acara Hasil Pemungutan Suara ditandatangani oleh para pihak, panitia menghapus data pemungutan suara dalam sistem informasi/website.
- Prosedur Pelaporan dan Penetapan
- Suara terbanyak dengan urutan pertama dan kedua dilaporkan kepada Dekan;
- Dalam hal hanya terdapat 1 (satu) orang calon maka akan dilaporkan kepada Dekan sebagai calon terpilih;
- Dekan meminta pertimbangan Senat Fakultas untuk menetapkan 1 (satu) orang sebagai calon terpilih.
 
                     
				