PENDAFTARAN
Pendaftaran dan kriteria calon mahasiswa PMDSU Unsoed mengacu pada Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Program PMDSU yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Secara umum, persyaratan mahasiswa yang dapat mengikuti program PMDSU Unsoed adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Sarjana unggul yang lulus tepat waktu tahun 2024 dan 2025.
- Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1).
- Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut:
- Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,25
- Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,5
- Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,5
- Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,75
- Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar di bawah B, maka IPK ≥ 3,8
- Usia tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi per tanggal 31 Desember 2025.
- Memperoleh surat rekomendasi dari dosen pembimbing S1.
- Memulai perkuliahan pada semester gasal 2025/2026 dan bukan mahasiswa ongoing pascasarjana
- Tidak sedang menerima beasiswa lainnya.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
- Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 (empat) tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
- Diterima sebagai mahasiswa program magister di Unsoed yang ditawarkan dalam program PMDSU dengan status “REGULER”.
Adapun prosedur pendaftaran dan proses seleksi bagi mahasiswa PMDSU Unsoed adalah sebagai berikut:
- Calon Mahasiswa mencari informasi mengenai program PMDSU dan Calon Promotor beserta bidang keilmuannya pada laman program PMDSU https://www.pmdsu.id/. Prosedur pendaftaran dan seleksi mahasiswa PMDSU mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek.
- Calon Mahasiswa memilih Calon Promotor yang sesuai, lalu menghubungi Calon Promotor tersebut untuk meminta kesediaannya sebagai promotor dalam program PMDSU Unsoed.
- Jika Calon Promotor bersedia menjadi promotor Calon Mahasiswa tersebut, maka Calon Mahasiswa selanjutnya mendaftar secara online pada dua laman yaitu laman beasiswa program PMDSU dan laman SPMB Pascasarjana Unsoed di https://pasca.bapendik.unsoed.ac.id.
- Kemdikbudristek akan melakukan seleksi administrasi berdasarkan syarat yang telah ditetapkan, dan Bagian Akademik Unsoed beserta Dekan dan Koordinator Program Studi terkait akan melakukan seleksi akademik sebagai mahasiswa baru Pascasarjana Unsoed.
- Seleksi akademik yang dilakukan berupa tes kemampuan akademik (tes kemampuan verbal dan skolastik), tes wawancara, dan tes kemampuan Bahasa Inggris dari UPT Bahasa Unsoed.
- Data Calon Mahasiswa PMDSU yang telah lolos seleksi administrasi dan seleksi akademik selanjutnya akan dikirimkan ke masing-masing Calon Promotor PMDSU.
- Calon Promotor PMDSU menentukan mahasiswa calon bimbingannya yang telah lolos seleksi administrasi dan seleksi akademik, dan menyampaikan hasilnya ke Bagian Akademik Unsoed.
- Penetapan mahasiswa PMDSU dilakukan pada rapat seleksi PMDSU yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Bagian Akademik Unsoed, Komisi PMDSU, Koordinator Program Studi terkait dan Promotor PMDSU. Penetapan mahasiswa ini tetap memperhatikan keterkaitan bidang ilmu sebelumnya dengan bidang keahlian Promotor.
- Bagian Akademik Unsoed kemudian mengirimkan daftar mahasiswa PMDSU yang lolos seleksi ke Kemdikbudristek untuk diusulkan sebagai penerima Beasiswa PMDSU.
- Kemdikbudristek selanjutnya akan menerbitkan Surat Keputusan Penerimaan Mahasiswa PMDSU.
- Mahasiswa menghadiri verifikasi sebagai mahasiswa baru Pascasarjana Unsoed.
PROMOTOR
- Prof. Wiwiek Rabiatul Adawiyah, M.Sc, Ph.D
- Prof. Dr. Suliyanto, SE, MM
PROGRAM STUDI
S2 ILMU MANAJEMEN DAN S3 ILMU MANAJEMEN
TIMELINE PENDAFTARAN Timeline pendaftaran mengikuti kebijakan pada laman resmi https://www.pmdsu.id/