Diberitahukan kepada para mahasiswa FEB Unsoed bahwa untuk pengajuan keringanan
UKT diberikan kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah dengan kredit 6 SKS atau
tugas akhir mulai semester 9 (untuk Prodi S1), dan mulai semester 7 (untuk Prodi D3)
pada semester Genap tahun akademik 2025/2026. Dengan ketentuan harus memenuhi
persyaratan sbb :
1 . Mengajukan surat permohonan tertulis kepada Rektor melalui Dekan fakultas yang ditanda
tangani oleh orang tua/wali pemohon.
2 . Surat Pernyataan bermaterai yang di tandatangani mahasiswa dan diketahui oleh Wakil
Dekan Bidang Akademik bahwa hanya mengambil mata kuliah ≤6 SKS atau tugas akhir.
3 . Surat keterangan yang ditandatangani Wakil Dekan Bidang Akademik, bahwa mahasiswa
yang bersangkutan adalah mahasiswa yang sedang tidak menerima beasiswa dari pihak
manapun.
4 . Bagi mahasiswa yang sudah pernah mengajukan lebih dari satu kali harus melengkapi Surat
Keterangan Kemajuan Penyelesaian Tugas Akhir yang di tandatangani seluruh dosen
pembimbing dan diketahui Wakil Dekan Bidang Akademik dilampiri ringkasan atau
summary tugas akhir.
5. Format berkas dapat di akses melalui https://bit.ly/KeringananUKTMahasiswaAkhir26
6 . Semua berkas discan pdf dalam satu file dan dikirim ke link
https://bit.ly/FormKeringananUKTMAhasiswaAkhir2026 paling lambat tanggal 18
Desember 2025 dan berkas fisik diserahkan ke bagian Student Services HUB Gedung B
FEB Unsoed paling lambat tanggal 19 Desember 2025.